Sidang Kasus KDRT Yuyun Kembali Digelar, Hadirkan Saksi dari Pihak Ponpes Buntet

- 6 Oktober 2022, 11:36 WIB

Diberitakan sebelumnya, sidang KDRT terhadap Yuyun Sukawati oleh mantan suaminya, Fajar Umbara digelar di PN Kota Cirebon dengan agenda mendengarkan saksi, Rabu (14/9/2022).

Dalam sidang ini, Yuyun menjadi saksi sekaligus korban. Saat sidang, Yuyun membeberkan kekerasan yang dilakukan oleh Fajar Umbara kepadanya. Yuyun saat itu melaporkan kejadian KDRT pada tanggal 29 Agustus 2020. Saat itu pula, terjadi tindakan KDRT terhadap Yuyun yang dilakukan oleh Fajar. Yuyun beberapa kali menangis saat menceritakan kekerasan yang ia alami.

"Saat melapor masih suami istri. Dia melakukan KDRT terhadap saya, bahkan berulang kali sejak tahun 2019. Sejak menikah dia sudah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada saya," kata Yuyun dihadapan majelis hakim.

Fajar Umbara sendiri sudah divonis 2,5 tahun dalam kasus KDRT terhadap anak Yuyun. Persidangan dilakukan di PN Tangerang. Sementara kasus KDRT yang menimpa Yuyun dilaporkan secara terpisah dan persidangan dilakukan di PN Kota Cirebon. Fajar saat ini ditahan di Rutan Cirebon.(Iskandar)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x