Sidang Kasus KDRT Yuyun Kembali Digelar, Hadirkan Saksi dari Pihak Ponpes Buntet

- 6 Oktober 2022, 11:36 WIB

Menurutnya, saat menikah dengan Yuyun, Fajar bahkan berhutang mas kawin.

"Berhutang mas kawin. Saya ga tau ini nikahnya dia serius atau tidak, kok mas kawin aja sampe ngutang," tuturnya.

Saat diminta konfirmasi, Yuyun Sukawati mengatakan, pihaknya memang sering curhat kepada kerabatnya di Ponpes Buntet tersebut, termasuk dengan Abah Furqon.

"Saya kan udah ga punya orang tua, kemudian saya curhat kepada Mba Yayah (Diroyah), ke Ibu Nyai (Iip Nasihatul Ummah), juga Abah, terkait rumah tangga, serta KDRT yang saya alami," ujarnya.

Ia berharap, kesaksian ketiganya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim serta dapat membawa keadilan baginya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x