Sidang Kasus KDRT Yuyun Kembali Digelar, Hadirkan Saksi dari Pihak Ponpes Buntet

- 6 Oktober 2022, 11:36 WIB

KABARCIREBON - Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Jin dan Jun, Yuyun Sukawati, oleh mantan suaminya Fajar Umbara, digelar pada Rabu (5/10/2022), di PN Kota Cirebon. Agenda sidang ini masih keterangan saksi dari pihak Yuyun.

Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Abah Furqon dari Pondok Pesantren Buntet yang menikahkan Yuyun dan Fajar pada 2019 silam, serta dua kerabat yang sama-sama dari Ponpes Buntet yaitu Diroyah dan Iip Nasihatul Ummah.

Menurut Abah Furqon, pihaknya menikahkan Yuyun dan Fajar pada 3 Juni 2019.

"Saya dipanggil untuk menjadi saksi karena keterkaitan dengan pernikahan antara Yuyun dan Fajar," ujarnya.

Ia menambahkan, selama menjalani rumah tangga, Yuyun memang sering curhat, di antaranya terkait KDRT yang dialaminya dari Fajar.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x