Penting, Jika Ada Oknum Minta Uang untuk PPPK, Catat dan Laporkan

- 6 November 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi Suap.*
Ilustrasi Suap.*

KABARCIREBON - Ketua Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Kuningan Wardoyo Ismail menginstruksikan kepada anggotanya untuk mencatat identitas oknum siapa pun yang berani meminta sejumlah uang imbalan memuluskan menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Oknum yang berani bermain api tersebut, laporkan ke bagian advokasi FKHN Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keadilan sekaligus memberikan efek jera agar perbuatan tidak terpuji tersebut tidak terjadi. Karena melanggar hukum sekaligus merugikan.

Di samping itu, nantinya oleh FKHN akan dilaporkan ke Bupati Kuningan, H. Acep Purnama selaku pemegang kebijakan. Karena mau tidak mau harus diakui, dengan merebaknya rumor mesti membayar uang dengan nominal puluhan juta rupiah untuk memuluskan menjadi PPPK membuat para tenaga honorer resah.

“Jika ada oknum yang berani meminta uang untuk menjadi PPPK, catat dan laporkan. Awas, walau mencatut nama-nama pejabat tapi para tenaga honerer jangan sampai mempercayai. Apalagi sampai jadi korbannya,” tegasnya, Minggu (6/11/2022).

Dirinya pun berharap kepada orang nomor satu di kota kuda untuk ikut mengawasi proses seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 supaya dalam pelaksanaannya benar-benar diselenggarakan dengan jujur dan adil sekaligus mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x