KABARCIREBON- Soal 15 driver atau sopir di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Cirebon yang namanya tetiba hilang dari pendataan non-ASN, BKPSDM setempat pun dipanggil wakil rakyat untuk audiensi, Selasa (8/11/2022).
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala menjelaskan, ada pemahaman yang salah terkait pendataan yang sudah dilakukan. Menurutnya pendataan ini bukan untuk pengangkatan PPPK. Namun, pendataan non ASN.
Hanya saja, kata dia, karena waktu pendataan menjelang dibukanya seleksi PPPK, seolah-olah dikaitkan untuk pengangkatan PPPK. "Nah, itu tidak begitu. Ini pendataan non ASN dalam rangka pemetaan non ASN. Apakah nanti yang masuk data ini, akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK. Kita tidak tahu,” kata Hendra.
Yang jelas, kata dia, untuk seleksi PPPK, ada persyaratan tertentu. Ada mekanisme tertentu. Berangkatnya, dari formasi terlebih dulu. Formasi diajukan. Kemudian muncul seleksi, lengkap dengan persyaratan-persyaratan menuju seleksi PPPK. “Diantaranya, minimal ijazah D3,” kata dia.
Disinggung, apakah pasca audiensi, BKPDSM akan memberikan prioritas kepada para driver di sekretariat DPRD? Hendra belum bisa memastikannya. Yang pasti, hilangnya data driver di sekretariat DPRD merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BKN.