Pembentukan Badan Adhoc melalui Aplikasi SIAKBA 

- 18 November 2022, 09:59 WIB

KABARCIREBON- Era digitalisasi sekarang ini menuntut segala kegiatan dilakukan secara online. Tak terkecuali dalam pembentukan atau rekrutmen badan adhoc untuk Pemilu 2024 mendatang. Sekarang tidak lagi menggunakan cara konvensional. Yakni melalui  aplikasi yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 

Untuk menerapkan sistem tersebut dalam rekrutmen badan adhoc di Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Cirebon pun belum lama ini melakukan sosialisasi dengan melibatkan 40 camat yang ada di daerah ini.

"Sosialisasi PKPU 8 tahun 2022 tentang pembentukan badan adhoc pemilu dan pemilihan tahun 2024 menjadi bagian penting dalam pesta demokrasi. Karenanya, segmen sosialisasi ini mengundang para camat di 40 kecamatan," kata Komisioner Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah.

Menurutnya, ada hal yang baru di Pemilu 2024 dalam pembentukan badan adhoc. Pendaftarannya dilakukab secara online. "Yakni pendaftarannya melalui aplikasi SIAKBA. Karenanya, kita sosialisasi ke pemerintah kecamatan," ungkap Husnul. 

Targetnya, kata dia, agar masyarakat bisa terinformasikan dengan baik bagi yang ingin masuk dalam badan adhoc. "SIAKBA ini merupakan aplikasi yang akan membantu proses administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x