Ayah Diduga Dikriminalkan Leasing, Anak Perjuangkan Keadilan di PN Sumber

- 29 November 2022, 06:53 WIB

KABARCIREBON- Salah seorang warga Blok Demangan RT/RW 10/04, Desa/Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Herman diduga menjadi korban leasing yang mempidanakan dengan dugaan menggelapkan kendaraan yang telah dioverkreditkan. Ia harus mendekam di penjara sejak 21 September 2022 lalu. 

Anak Herman bernama Herlina bersama kuasa hukumnya pun kini tengah memperjuangkan keadilan untuk bapaknya di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, karena perkaranya kini sudah masuk sidang kedua. 

"Ya tentu saya akan terus memperjuangkan dan meminta keadilan dalam sidang yang digelar di PN Sumber. Karena bapak saya ini jelas tidak bersalah, kok langsung dipidanakan dan dikurung sudah dua bulan lebih," kata Herlina saat jumpa pers, Senin (28/11/2022).

Ia menjelaskan, ayahnya menjadi kreditur di PT Reksa Finance yang beralamat di Kota Cirebon pada 2019. Karena mengambil mobil truk mitsubishi colt diesel untuk kegiatan bekerjanya. Dengan DP Rp 70 juta dan sudah mencicil sebanyak 11 bulan. Hanya saja, karena Herman pada waktu itu sakit-sakitan, ia pun akhirnya berinisiatif untuk mengoverkreditkan mobil tersebut atas seizin dari pihak leasing dengan nominal Rp 50 juta. Meski secara hitungan rugi, Herman pun tak mengapa asalkan tidak ada beban cicilan tipan bulannya ke leasing yang masih sisa 3 tahun lebih lagi.

Namun, pada bulan September 2022 kemaren, perkara dugaan penggelapan mobil itu baru muncul dan Herman langsung diseret Polisi ke dalam penjara. "Ayah saya DP ambil mobil Rp 70 juta saja itu minjam uang ke bank dengan jaminan sertifikat rumah. Masa iya mobilnya mau digelapkan. Saat mau mengoverkreditkan mobil pun sudah atas seizin dari pihak leasing. Karena waktu ayah saya bilang silakan ambil mobilnya karena sudah tidak kuat mencicil, pihak leasing tidak mau. Akhirnya ayah minta izin untuk dijual dengan mengoverkreditkan. Dan pihak leasing mengizinkan silakan cari sendiri pembelinya," kata Herlina.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x