DPRD Kabupaten Cirebon Ketok Palu Dana Cadangan Pilkada Rp 40 Miliar

- 30 November 2022, 07:45 WIB

KABARCIREBON- Anggaran dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp 40 miliar sudah diketok palu, melalui rapat paripurna Persetujuan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, belum lama ini. 

Namun, dari jumlah tersebut, jika terdapat kekurangan, tentunya masih bisa ditambah. Adapun disiapkannya dana cadangan di APBD 2023 itu lantaran anggaran di 2024 masih belum jelas. 

"Artinya, dana cadangan pilkada ini, masih bisa bertambah. Sambil menunggu masukan dari penyelenggara pemilu. Yakni, KPU dan Bawaslu," kata Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, Selasa (29/11/2022).

Jadi kata, Aan, disiapkannya dana cadangan Pilkada ini, ibaratnya ditabung dulu di 2023  sebesar Rp 40 miliar. Dan kalau ada kekurangan nanti disiapkan penambahannya dari APBD 2024. Namun, penambahan itu, jika dibutuhkan tidak akan besar. 

"Di angka Rp 8 miliar lagi. Banyak irisan dari penyelenggaraan pilkada serentak kaitan dengan alokasi anggarannya. Misal, ada anggaran badan adhoc (PPK dan PPS). Untuk PPS slot anggarannya dari provinsi. Sementara untuk PPS dari daerah. Pembagiannya seperti itu," katanya. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x