Tak Gunakan PDAM, Komisi II DPRD Tegur Long Rich

- 8 Desember 2022, 22:22 WIB
Perumda AM Tirta Jati Kabupaten Cirebon
Perumda AM Tirta Jati Kabupaten Cirebon


Ismi mencontohkan, di wilayah kawasan industri seperti Tanggerang, harga air PDAM ke perusahaan, di bawah harga kebutuhan rumah tangga. Sedangkan di Kabupaten Cirebon, pihak PDAM menawarkan ke perusahaan ini kisaran Rp. 27 ribu perkubik atau 4 kali lipat dari harga untuk kebutuhan rumah tangga.

"Kami belum tahu seberapa banyak satu perusahaan memiliki sumur artesis, namun selama keberadaan sumur tersebut tidak legal, artinya pemerintah sudah mempertimbangkan dampaknya. Yang dikhawatirkan, keberadaan sumur artesis yang tidak memiliki ijin dan berdanpa buruk bagi warga sekitar," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT. Longrich Kabupaten Cirebon, Kiki mengungkapkan, kebutuhan air bersih saat ini sekitar 18.000 kubik untuk kebutuhan karyawan yang berjumlah sekitar 18.000 orang, saat ini kebutuhan air semakin bertambah, seiring dengan bertambahnya jumlah karyawan.

Sedangkan, sumur artesis yang ada saat ini jumlahnya 8 sumur, 5 titik digunakan sebagai sumur artesis, dua titik untuk sumur resapan dan satu sumur untuk sumur pantau yang langsung terhubung ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Dalam Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), setiap satu sumur artesis diberikan 1 sumur imbuhan. Untuk kerjasama dengan PDAM, kami masih kami diskusikan. Karena, harga yang ditawarkan memberatkan bagi perusahaan, sementara pabrik kami di Tanggerang harga Rp. 5-7 ribu perkubik atau lebih murah dari harga rumah tangga. Sedangkan di sini, kisaran Rp. 27 ribu perkubik," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x