LBH KAI Jabar Fokus Berikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

- 19 Desember 2022, 21:26 WIB

KABARCIREBON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat akan fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

Hal itu dikatakan Ketua LBH KAI Jawa Barat, Qorib MS seusai kegiatan Pelantikan Pengurus LBH DPD KAI Jawa Barat dan beberapa DPC KAI di wilayah Jawa Barat di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Senin (19/12/2022).

Menurut Qorib, bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu merupakan salah satu program LBH KAI Jawa Barat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis terhadap peran pengacara atau advokat namun masih minim terjadi. Hal ini, kata Qorib, akan menjadi perhatian KAI Jawa Barat sehingga sengaja dibentuk LBH yang berperan untuk fungsi sosial.

"Fungsi sosial ini apa, untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Kemudian dia katakanlah membutuhkan bantuan tapi tidak punya anggaran, tidak punya biaya. Nah kita akan kerjasama dengan beberapa pemerintah mengenai ini," kata Qorib.

Bahkan, menurutnya, sempat disinggung wacana satu desa satu pengacara. Menurutnya, hal tersebut akan sangat membantu masyarakat yang bingung ketika membutuhkan bantuan hukum ketika terjadi masalah atau yang tersangkut persoalan hukum.

Qorib menilai, jika dalam satu desa terdapat satu pengacara, akan meringankan masyarakat yang kurang mampu dalam persoalan hukum.

"Tapi kalau misalnya pengacara itu satu desa satu pengacara, ini akan meringankan mereka ketika membutuhkan bantuan hukum, terutama sekali adanya LBH. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan hukum, mereka kan pusing harus bayar berapa, harus membutuhkan uang berapa dan sebagainya. Nah kita ingin LBH inilah punya peran di situ, di garda terdepan untuk kebutuhan mereka, khususnya para masyarakat miskin," katanya.

LBH KAI Jawa Barat ke depannya, dikatakan Qorib, akan menggalakkan gerakan satu desa satu pengacara. Saat ini, menurut Qorib, image pengacara atau advokat di masyarakat terkesan terlalu elite. Bahkan banyak masyarakat yang enggan memakai pengacara dikarenakan anggapan biaya yang besar.

"Sampai saat ini advokat, mohon maaf, imagenya elite, terlalu tinggi dan masyarakat sudah ditakut-takuti dulu dengan uang. Jadi LBH hadir ingin mengangkat, mengikis pemahaman masyarakat yang miring terhadap dunia pengacara. Pokoknya ya merubah paradigma pekat bahwa advokat juga masih banyak yang siap membantu masyarakat, yang terutama masyarakat tidak mampu," ungkapnya.

Qorib berharap gerakan ini bisa ditiru oleh advokat lainnya. Menurutnya, seorang advokat harus mau menyiapkan waktu untuk membantu masyarakat meski dalam keadaan sibuk.

"Kalau misalnya waktu tujuh hari sibuk, satu hari sisakan untuk membantu masyarakat. Artinya jangan sampai kita berasal dari masyarakat biasa, kita jadi sombong. Masih banyak masyarakat di bawah yang membutuhkan bantuan hukum," imbuhnya. (Fanny)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x