Warga Kebingungan Terkena Tilang Elektronik tapi Motornya Sudah Dijual

- 7 Januari 2023, 08:18 WIB
Menampung aspirasi warga
Menampung aspirasi warga /Iyan Irwandi/

Khusus peredaran miras, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba akan menindaklanjuti sekaligus menyelidiki kebenaran informasinya.

Jika ada warga yang mengetahui berbagai hal yang menyangkut tindak pidana, maka jangan sungkan untuk melaporkannya langsung ke kepolisian.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Masih Banyak Piutang PBB Sektor Perkotaan

Atau bisa menghubungi nomor telepon Halo Pak Kapolres di nomor : 081 299 742 022 dan layanan kepolisian di nomor : 110.

“Supaya tercipta kondusifitas, kepolisian pun sangat membutuhkan peran aktif dari masyarakat. Dan jangan pula mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang belum jelas kebenarannya ,” ucapnya.

Disinggung kegiatan Jumat Curhat, Dhany menyebutkan. Bahwa, program yang diluncurkan tersebut bertujuan menjaring aspirasi dan informasi warga termasuk menampung berbagai permasalahan yang timbul selama ini.

Baca Juga: Hujan Lebat Mengakibatkan Longsor di Desa Situgede

Hal itu sangat penting dalam menjalin kemitraan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban. (Iyan Irwandi/KC)***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x