Disdukcapil Kabupaten Cirebon Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

- 9 Januari 2023, 15:33 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, tengah gencar mensosialisasikan inovasi program terbarunya. Yakni berupa aplikasi yang disebut identitas kependudukan digital.*
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, tengah gencar mensosialisasikan inovasi program terbarunya. Yakni berupa aplikasi yang disebut identitas kependudukan digital.* /Foto Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, tengah gencar mensosialisasikan inovasi program terbarunya. Yakni berupa aplikasi yang disebut identitas kependudukan digital.

Dengan aplikasi tersebut, semua administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan lainnya bisa diakses dan tersimpan di dalamnya. Sehingga, ketika dibutuhkan dan lupa membawa secara fisik, cukup menunjukan barcode dalam aplikasi tersebut.

Saat sosialisasi aplikasi ini di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Disdukcapil Iman Supriadi menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi penggunaan identitas kependudukan digital untuk e-KTP dan lainnya.

Baca Juga: Beradu Gol Cepat, Vietnam VS Indonesia Terapkan Formasi Menyerang, Inilah Prediksi Susunan Pemain

"Dimana, ini bisa mendukung untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang milenial itu sudah menggunakan HP untuk identitas digital. Jadi kita sudah langsung dengan satelit, masyarakat bisa melihat untuk identitas digital mengenai administrasi kependudukan," kata Iman, Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan, fungsi aplikasi identitas kependudukan ini tentunya sama, sebagai identitas kependudukan. Yang hanya di dalam HP, masyarakat sudah tahu e-KTP, KK, Akte Lahir, kemudian data-data lainnya.

Termasuk bisa juga untuk pencetakan tidak berbasis ketemu orang lagi, tapi menggunakan mesin pencetakan semacam mesin ATM. "Jadi mesin anjungan untuk bisa cetak e-KTP, bisa cetak akte, bisa juga KK," kata Iman.

Baca Juga: Komisi I DPRD Dorong Realisasi Mall Pelayanan Publik di Kota Cirebon

Aplikasi yang dinamakan Identitas Kependudukan Digital tersebut kata dia, masyarakat bisa mengunduh di play store bagi pengguna HP android. "Kita nama aplikasinya identitas kependudukan digital. Tinggal masuk ke play store di android, untuk HP Apple tidak bisa," ungkap Iman.

Cara pendaftarannya, kata dia, setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut dan klik daftar, lalu masyarakat tinggal mengisi NIK, email, dan nomor HP yang akan didaftarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x