Maling Buku Pelajaran di Indramayu Didor Polisi, Beraksi di 37 Sekolah

- 10 Januari 2023, 20:00 WIB
Kapolres Indramayu  AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan langsung terhadap maling ribuan buku sekolah di Kabupaten Indramayu, Selasa (10/1/2023).*
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan langsung terhadap maling ribuan buku sekolah di Kabupaten Indramayu, Selasa (10/1/2023).* /Foto Udi Kabar Cirebon/

"CR ditangkap bersama dua penadah yakni AS dan WR tempat persembunyiannya masing-masing. Para tersangka diamankan berikut dengan barang bukti dua mobil, alat perusak gembok, buku dan handphone hasil kejahatan, " paparnya.

Baca Juga: Inilah Alasan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Pindah ke PDIP Tinggalkan Demokrat

Di hadapan petugas, lanjutnya, CR mengakui perbuatannya menggasak buku pelajaran di 37 sekolah di wilayah kabupaten Indramayu dan Ciasem, Kabupaten Subang dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini.

Hasil kejahatannya itu kemudian dijual kepada dua penadah dengan sistem jual kiloan hingga mencapai berat 12 ton dengan harga 1500 perkilonya.

"Dari hasil penjualannya ini tersangka menghasilkan ratusan juta rupiah dari buku curiannya itu," terang Fahri.

Baca Juga: Kuningan Rawan Bencana, BPBD Himbau  Antisipasi, Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Saat ini tersangka yang dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap ditahan bersama 2 penadah di ruang tahanan Polres Indramayu. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Akibat aksi pencurian ini kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar sempat terganggu lantaran buku pelajaran yang raib dicuri tersangka.(Udi/KC)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x