6. Perpanjangan masa pendaftaran calon (24 - 26 Januari 2023)
7. Penerimaan dan penelitian kelengkapan berkas masa perpanjangan pendaftaran calon (24 - 26 Januari 2023)
8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi (27 Januari 2023)
9. Pengumuman hasil seleksi administrasi (28 Januari 2023)
10. Pelaksanaan tes wawancara (31 Januari - 02 Fenruari 2023)
11. Pleno penetapan calon (03 Februari 2023)
12. Pengumuman Panwaslu kelurahan dan desa terpilih (04 Februari 2023)
13. Pelantikan dan pembekalan Panwas Desa Kelurahan (05 - 06 Februari 2023)
14. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan (07 - 09 Februari 2023)
15. Penyerahan laporan pembentukan ke bawaslu kab/kota (10 - 11 Januari 2023).***