Selain itu pula, sambung dia, keterwakilan prempuan 30 persen harus menjadi perhatian. Sebab regulasi terkait hal ini mulai diberlakukan di berbagai instansi dan lembaga ketika melakukan rekruitmen anggota atau karyawan baru.
Baca Juga: Horeee… Pelaku Ekonomi Kreatif Diberi Gedung
"Meskipun ini tidak wajib, tapi keterwakilan prempuan harus menjadi skala prioritas saat seleksi PKD nanti,"pesan dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana berpesan kepada para pimpinan pengawas pemilu di kecamatan agar segera melaksanakan seleksi PKD yang aturan mainnya saat ini sudah ada.
Di dalamanya pembentukan kelompok kerja (Pokja), yang ditindaklanjuti melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pihak pihak terkait untuk kesuksesan dan kelancaran penerimaan PKD ini.
"Pedoman atau tatacara yang sudah diterima itu harus dipelajari dan dilaksanakan segera. Mengingat tahapan penerimaan saat ini sudah dimulai. Saya harapkan selain bekerja berdasarkan regulasi, kreativitas dan inovasi dari setiap Panwascam perlu dilakukan, tapi tidak melenceng dari aturan,"jelasnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh Panwascam agar pelaksanaan rekruitmen ini berjalan profesional dan terbuka.Unsur pengalaman dan siap bekerja paruh waktu harus harus menjadi bahan pertimbangan dalam mengakomodir calon PKD.
Termasuk ketika melakukan tes wawancara nanti, itu harus mempertanyakan tentang kepemiluan, bukan masalah di luar seputar itu. Apalagi masalah pribadi.