Bawaslu Ungkap Rahasia Jadi PKD di Pemilu 2024, Jangan Lupa Catat Jadwalnya

- 12 Januari 2023, 00:58 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan rahasia agar lolos seleksi menjadi Pengawas Pemilu di tingkat desa maupun keluruhan. Arahan itu disampaikan saat rapat dalam kantor (RDK) antara Bawaslu Kabupaten Majalengka bersama para Ketua Panwaswcam se-Kabupaten Majalengka di kantor Bawaslu setempat,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan rahasia agar lolos seleksi menjadi Pengawas Pemilu di tingkat desa maupun keluruhan. Arahan itu disampaikan saat rapat dalam kantor (RDK) antara Bawaslu Kabupaten Majalengka bersama para Ketua Panwaswcam se-Kabupaten Majalengka di kantor Bawaslu setempat, /

"Meski kita memiliki hubungan emosional dengan seseorang calon peserta, kita tak boleh menjajikan kelulusan apapun. Karena itu melewati takdir Allah. Intinya kita harus profesional, jujur dan terbuka," tutupnya.

Bagi masyarakat Majalengka yang berminat menjadi PKD bisa mendaftarkan diri ke sekretariat Panwascam masing-masing se-Kabupaten Majalengka dengan memenuhui persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan lupa agar memperhatikan tahapan dan jadwal yang telah ada. Sebab tidak ada pendaftaran ulang. 

"Misal ada warga Kelurahan Cigasong atau Desa Karayunan mau daftar, ya harus menghubungi Panwascam Cigasong yang alamat kantornya dekat bunderan Cigasong. Tidak bisa daftar ke luar desa apalagi sampai berbeda kecamatan. Itu salah satu butir aturan,"tutupnya.   

Berikut Tahapan Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pemilu serentak Tahun 2024 :

Setiap tahapan dilaksananakan selama 3 hari

1.Pengumuman pendaftaran 3 hari dimulai (09 - 13 Januari 2023)

2. Pendaftaran calon (14 - 19 Januari 2023)

3 Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon (14 - 19 Januari 2023)

4. Perbaikan berkas calon peserta (20 - 22 Januari 2023)

5. Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran calon (23 Januari 2023)

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah