Maka kata dia, harus ada kolaborasi antara legislatif dan kepala SKPD atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dalam hal ini, lanjut dia, anggota dewan ini diberikan kewenangan pokok-pokok pikiran (pokir). Artinya, bisa diarahkan melalui rapat-rapat kerja, mana yang menjadi urgensi yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Saya menekankan ini menjadi tanggung jawab kepala dinas yang sekarang. Dan ini wajib, harus diselesaikan manakala memang di murninya tidak dianggarkan, ya di perubahan. Diperjuangkan kan begitu, minimal ada suatu keseriusan dalam menangani hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Asal Tahu Saja, Kelaparan Pangan Keluarga Bisa Dicegah Melalui KWT
Jadi, kata dia, jangan menunggu pemberitaan ramai dulu, kemudian baru mencari solusi untuk menangani. "Tidak etis namanya kan gitu, jadi selama ini perencanaannya bagaimana? Pengawasan disdik kepada sekolah-sekolahnya yang memang membutuhkan bantuan bagaimana?" ungkap Yoga.
Diketahui, KBM di SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled ramai diberitakan. Sebab, ada lima kelas yakni kelas 2-5 belajarnya di emper kelas karena kondisi di dalam ruangan yang mengkhawatirkan ambruk dan tembok-temboknya juga sudah rapuh. Kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut, sudah 5 tahun berjalan.
Dari jumlah ratusan murid yang ada di SDN 1 Gunungsari ini, hanya kelas 1 yang KBM-nya di dalam kelas. Sedangkan kelas 6 A, memanfaatkan ruang Posyandu dan kelas 6 B menggunakan ruang kelas madrasah milik desa yang berada dekat dengan SD tersebut.(Ismail/KC)