AHN Kota Cirebon Minta Tenaga Honorer K2 Diikutsertakan Seleksi P3K

- 17 Januari 2023, 16:16 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. /IST/

KABARCIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Cirebon bersama BKPSDM, BPKPD dan DPKP, di gedung DPRD setempat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, para tenaga honorer K2 meminta kejelasan mengenai kesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani  menjelaskan, AHN Kota Cirebon meminta diberikan kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk mengikuti seleksi P3K. Selain itu, mereka ingin memastikan status kepegawaiannya, menyusul ada rumor penghapusan seluruh tenaga honorer pada tahun ini.

Baca Juga: Caleg di Majalengka Ancam Mundur Ramai-ramai Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu 2024

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” ujar Dani usai rapat.

Komisi I pun berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah atas kesejahteraan nasib tenaga honorer di Kota Cirebon. Sebab, tanggung jawab pengupahan tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui masing-masing perangkat daerah.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Baca Juga: Kota Cirebon Belum 100 Persen ODF, Tinggal 3 Kelurahan Lagi

Ke depannya, Komisi I akan menunggu hasil konsultasi BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kepastian pembukaan formasi bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis pada tahun ini.

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x