KABARCIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon menetapkan Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sebagai kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Melalui penetapan itu, Kelurahan Argasunya bersama seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF, di RW 08 Cadasngampar, Kelurahan Argasunya.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty mengatakan, belum semua kelurahan masuk sebagai kelurahan ODF. Dari 22 kelurahan yang ada, baru 19 yang ditetapkan, termasuk Kelurahan Argasunya.
“Jadi baru 81 persen kelurahan yang ODF secara akses masyarakat ke jamban. Tetapi masih banyak yang belum memiliki jamban yang terhubung dengan septic tank. Kelurahan yang belum ODF ada empat lagi, tetapi tahun ini kemungkinan yang siap tiga dulu, yakni Argasunya, Pulasaren, dan Kasepuhan,” ungkapnya.
Pada awal 2023 ini, kata Maria, diawali dengan Kelurahan Argasunya karena secara lahan yang masih luas, masyarakat masih memungkinkan bisa membangun septic tank.
“PR kita masih ada untuk Kelurahan Pulasaren dan Kasepuhan, kemudian Lemahwungkuk juga belum,” terangnya.
Maria juga mengatakan, memang persentase di tingkat masyarakat dalam mengakses jamban itu sudah 100 persen. Tetapi masih banyak yang mengabaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti limbah dari jamban yang dibuang ke sungai atau selokan yang justru mencemari lingkungan.
“Pemenuhan jamban yang sehat bisa mengurangi resiko diare, terlebih diare merupakan peringkat kedua sebagai penyebab kematian pada balita setelah pneumonia atau penyakit menular dari peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi,” jelasnya.