Bekas Kampus SMA Kosgoro Dikelola Pemda untuk SDN 17 karena Kelegowoan Pihak Yayasan

- 20 Januari 2023, 06:27 WIB
Kepala Disdikbud Kuningan, H. Uca Somantri
Kepala Disdikbud Kuningan, H. Uca Somantri /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Berkat kelegowoan pihak yayasan, bekas bangunan kampus SMA Kosgoro  yang dikabarkan sempat dibidik oleh sejumlah orang untuk dibeli, malah dipercayakan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Alhamdulillah. Pihak yayasan memiliki komitmen yang utuh agar bekas kampus SMA Kosgoro tetap dimanfaatkan untuk kegiatan dunia pendidikan,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, H. Uca Somantri, Jumat 20 Januari 2023.

Maka dari itu, bangunan yang cukup luas dan representatif sekaligus memiliki 24 ruang kelas, aula dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya sudah mulai dipergunakan untuk kelancaran KBM bagi ratusan siswa SDN 17 Kuningan.

Baca Juga: Perlu Relokasi, SDN 17 Sudah Tidak Layak untuk KBM

Lembaga pendidikan yang kampus awalnya di Jalan Siliwangi tersebut direlokasi karena bangunannya sudah tidak layak alias harus direhab. Dan keberadaannya pun di wilayah pusat perekonomian sehingga kurang baik untuk pelaksanaan KBM.

Pasalnya, bangunan sekolah berada di pinggir jalan sehingga kebisingan kendaraan tidak bisa dihindari, bersebelahan dengan swalayan dan toko makanan.

Kalau di tempat tersebut tengah memasak sesuatu, maka aroma olahan makanannya akan tercium oleh para siswa yang mengganggu konsentrasi.

Baca Juga: Mulai Senin, Siswa SDN 17 Belajarnya di Bekas Kampus SMA Kosgoro

Termasuk di belakang kampusnya terdapat Pasar Tradisional Kepuh yang tingkat keramaian dan kebisingannya cukup mengganggu sehingga kurang memadai untuk proses KBM yang sehat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x