KABARCIREBON - Meski sempat pro dan kontra tapi mulai Senin 16 Januari 2023, seluruh siswa SDN 17 Kabupaten Kuningan belajarnya bekas kampus SMA Kosgoro, Jalan Aruji Kartawinata Blok Lamepayung Kelurahan/Kecamatan Kuningan.
Hal itu dikarenakan lokasi bangunan awal yang berada di pusat Kota Kuningan. Atau tepatnya di samping Toserba Surya dan sebelah timur Hotel Cordela akan dialihfungsikan oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai fasilitas umum.
"Informasi dari Pak Kabid SD, bekas bangunan SMA Kosgoro akan digunakan kegiatan belajar mengajar oleh SDN 17," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, Minggu 15 Januari 2023.
Baca Juga: Perlu Relokasi, SDN 17 Sudah Tidak Layak untuk KBM
Hal itu dikarenakan pada Sabtu 14 Januari, pihaknya telah melakukan penyemprotan bangunan tersebut dengan menggunakan kendaraan dinas (randis) selama beberapa jam. Kegiatan itu menghabiskan 5 ribu liter untuk membersihkan material pasir
Selama proses pembersihan pun, dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Rizal Arif Gunawan.
Karena sebelumnya, pejabat bersangkutan melayangkan permohonan untuk kegiatan penyemprotan.
Baca Juga: Nama Sekda pun Dicatut Penipuan Canggih, Dian : Saya Tidak Punya Rekening BSI
Selain permohonan , kegiatan yang dilakukan Damkar Satpol PP mengacu pada beberapa aturan. Seperti, Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.