KABARCIREBON - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku ditembak karena melawan polisi ketika hendak ditangkap.
Pelaku didor setelah menggasak sepeda motor di 17 lokasi berbeda. Ia ditembak karena membahayakan nyawa polisi. Aksi tersangka melawan polisi itu, berakibat fatal. Polisi terpaksa meluncurkan timah panas hingga bersarang di kaki pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sepuluh sepeda motor hasil curian berikut perangkat kunci T.
Baca Juga: Pria Rambut Gondrong Edarkan Tramadol HCL 1.996 Tablet di SPBU Patrol
Residivis kasus curanmor yang melawan polisi itu adalah D alias Erwin (28 tahun), warga Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Erwin kini dimasukan ke dalam sel tahanan polres setempat.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Wakapolres Kompol Arman Sahti dan Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dimana saat melancarkan pencurian motor di wilayah Kabupaten Indramayu beraksi bersama A yang berperan sebagai joki.
Pelaku memasuki halaman rumah dengan cara merusak kunci gerbang dengan waktu kurang dari lima menit berhasil membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman rumah.
"Berbekal rekaman CCTV itulah tim khusus Satreskrim polres Indramayu akhirnya bisa menghentikan kejahatan D yang telah beraksi di tujuh belas lokasi, "ujar Fahri Siregar, Sabtu, 21 Januari 2023.