Tersangka bahkan harus dihadiahi timah panas lantaran melawan dan membahayakan petugas hingga mengenai kakinya.
Menurutnya, D merupakan residivis empat kali dengan kasusnya yang sama dan kini kembali ke jeruji besi.
Baca Juga: Bulan Mei - Juli Tahun 2023 Momen yang Sangat Rawan bagi Kehidupan Manusia. Benarkah Demikian?
"Setiap kali beraksi tersangka mencari target secara acak dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman. Terakhir tersangka pencuri sepeda motor trail seharga tiga puluh delapan juta rupiah," ucapnya.
Saat ini petugas masih memburu A selaku joki dan MK selaku penadah motor curian. Tersangka yang sudah empat kali dibui ini harus kembali menginap di tahanan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 tentang pencurian pemberatan.
Sementara sejumlah motor curian langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya yang hadir dalam realese tersebut. D yang ditanya mengakui perbuatannya karena kepepet masalah ekonomi.(Udi/KC)