Curi Motor di 17 Lokasi, Residivis Indramayu Nekat Melawan Polisi, Timah Panas Pun Bersarang di Kaki

- 22 Januari 2023, 23:00 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada tersangka pencuri puluhan sepeda motor yang diringkus jajarannya.*
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada tersangka pencuri puluhan sepeda motor yang diringkus jajarannya.* /Foto Udi Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku ditembak karena melawan polisi ketika hendak ditangkap.

Pelaku didor setelah menggasak sepeda motor di 17 lokasi berbeda. Ia ditembak karena membahayakan nyawa polisi. Aksi tersangka melawan polisi itu, berakibat fatal. Polisi terpaksa meluncurkan timah panas hingga bersarang di kaki pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sepuluh sepeda motor hasil curian berikut perangkat kunci T.

Baca Juga: Pria Rambut Gondrong Edarkan Tramadol HCL 1.996 Tablet di SPBU Patrol

Residivis kasus curanmor yang melawan polisi itu adalah D alias Erwin (28 tahun), warga Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Erwin kini dimasukan ke dalam sel tahanan polres setempat.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Wakapolres Kompol Arman Sahti dan Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dimana saat melancarkan pencurian motor di wilayah Kabupaten Indramayu beraksi bersama A yang berperan sebagai joki.

Pelaku memasuki halaman rumah dengan cara merusak kunci gerbang dengan waktu kurang dari lima menit berhasil membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman rumah.

Baca Juga: Tahun Kelinci Air, Toto: Doa Warga Tionghoa Memohon Kesehatan, Keselamatan, Panjang Umur dan Banyak Rejeki

"Berbekal rekaman CCTV itulah tim khusus Satreskrim polres Indramayu akhirnya bisa menghentikan kejahatan D yang telah beraksi di tujuh belas lokasi, "ujar Fahri Siregar, Sabtu, 21 Januari 2023.

Tersangka bahkan harus dihadiahi timah panas lantaran melawan dan membahayakan petugas hingga mengenai kakinya.

Menurutnya, D merupakan residivis empat kali dengan kasusnya yang sama dan kini kembali ke jeruji besi.

Baca Juga: Bulan Mei - Juli Tahun 2023 Momen yang Sangat Rawan bagi Kehidupan Manusia. Benarkah Demikian?

"Setiap kali beraksi tersangka mencari target secara acak dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman. Terakhir tersangka pencuri sepeda motor trail seharga tiga puluh delapan juta rupiah," ucapnya.

Saat ini petugas masih memburu A selaku joki dan MK selaku penadah motor curian. Tersangka yang sudah empat kali dibui ini harus kembali menginap di tahanan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 tentang pencurian pemberatan.

Sementara sejumlah motor curian langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya yang hadir dalam realese tersebut. D yang ditanya mengakui perbuatannya karena kepepet masalah ekonomi.(Udi/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x