Bupati Imron Berikan Insentif Pengelolaan PBB untuk Kuwu hingga Perangkat Desa di Cirebon

- 7 Mei 2024, 18:50 WIB
Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan insentif kepada kuwu, badan pemusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di pendopo, Selasa (7/5/2024).*
Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan insentif kepada kuwu, badan pemusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di pendopo, Selasa (7/5/2024).* /Kabar Cirebon/ Istimewa/

KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan insentif kepada kuwu, badan pemusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).

Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Besaran jumlah insentif tersebut yakni, sebesar Rp2 juta untuk kuwu, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD mendapatkan insentif sebesar Rp275.000.

Baca Juga: Desa Karangwangi Cirebon ikut Lomba P2WKSS Tingkat Jabar, Bupati Imron: Peranan Perempuan Harus Meningkat

Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.

"Kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah," kata Imron.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Suhendrik di Pilwalkot Cirebon

Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu. Selama ini perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah