Ketua MPR RI Bamsoet Akan Diuji Menkopolhukam dan Menkumham, Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di UNPAD

- 26 Januari 2023, 07:23 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /

KABARCIREBON-Ketua MPR Bambang Soesatyo akan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, pada Sabtu 28 Januari 2023 lusa.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar akan mempresentasikan disertasi berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas".

Sidang terbuka itu rencananya digelar di Kampus Unpad, Bandung. Bamsoet akan mempertahankan disertasinya di hadapan 11 anggota tim penguji, meliputi Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M Sie. (Rektor UNPAD), Prof. Huala Adolf, S. H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar), Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB (Promotor), Dr. Ari Zulfikar, S H., M.H.(Co-Promotor),

Baca Juga: Meski Menag Yaqut Kader PKB, Partai Pimpinan Cak Imin Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023

Prof. Yasona H. Laoly, S,H. M SC., Ph.D. (Menkumham), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U.. M.I.P (Menkopolhukam), Prof, Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua MK/tentatif), Prof. Dr Yusril Izha Mahendra, SH, Msc (Guru Besar Hukum Tata Negara), Dr. Adrian E. Rompis, S.H., M. H., BBA, Dr. Prita Amalia, 5 Hi, M.H. dan Prof. Dr. I Gde Pantia Astawa, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara).

Bamsoet saat ini menjadi dosen tetap Fakultas Ilmu Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka. Melalui disertasinya, Bamsoet berusaha menemukan kebenaran ilmiah terkait konsepsi PPHN. Demi konsistensi arah pembangunan negara-bangsa, tegasnya, PPHN hendaknya disepakati sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan. PPHN dibutuhkan untuk menyikapi serta menanggapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Jangan Biarkan Utang Anda Menumpuk, Renungi Hadis Nabi

"Memang, PPHN tidak harus identik dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, pendiri bangsa telah memikirkan urgensi tentang pedoman atau arah bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan pokok-pokok pikiran sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas Bamsoet di Jakarta, Kamis (26/1/23) menjelang Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum di FH-UNPAD.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, dalam penelitian untuk disertasinya, ia mengidentifikasi sejumlah masalah. Pertama, perlunya kesepakatan semua elemen bangsa (Konsesus Nasional) untuk memastikan pembangunan nasional dapat berkesinambungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x