Pencanangan GEMAPATAS Supaya Tercatat Rekor Muri, Kepala BPN: Kuningan Siap Pasang 10.000 Patok

- 2 Februari 2023, 18:27 WIB
BPN Kuningan ekspos rencana pemasangan 10.000 patok progra GEMAPATAS di Balai Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung.
BPN Kuningan ekspos rencana pemasangan 10.000 patok progra GEMAPATAS di Balai Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas secara nasional akan dicatat oleh Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sehingga setiap daerah melaksanakannya.

“Kuningan siap pasang 10.000 patok,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, Surahman, Kamis Pebruari 2023 di sela-sela jumpa pers di Balai Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung.

Pemasangan tanda batas itu sendiri akan dilakukan pada tanggal 3 Pebruari yang secara simbolisnya dipusatkan di Desa Sindangsari dengan disaksikan unsur forum komunimasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Kepala BPN: Kami Tidak Memungut Serupiah Pun Untuk PTSL

Sedangkan daerah yang akan dipasang patok tersebut tersebar di 30 desa pada 10 kecamatan. Yakni, Desa Danalampah, Desa Rajawetan, Desa Sumbakeling, Desa Pancalang dan Desa Tenjolayar Kecamatan Pancalang.

Desa Cibeureum, Desa Linggarjati dan Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus, Desa Cidahu, Desa Cihideunggirang dan Desa Cihideunghilir, Desa Jatimulya, Desa Cieurih, Desa Cibulan, Desa Legok dan Desa Ketawangunan Kecamatan Cidahu.

Desa Susukan, Desa Cipicung dan Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung, Desa Sindangsari, Desa Taraju dan Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan 14.000 Sertifikat Tanah Program PTSL

Desa Sakerta Barat, Desa Sakerta Timur, Desa Cikupa dan Desa Paninggaran Kecamatan Darma.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x