"Nanti yang pelantikan tidak masuk tahapan. Karena sudah masuk kampanye pemilu serentak 2024. Artinya, meskipun pelantikan digelar Desember. Tapi, kan bukan masuk tahapan. Tujuannya, agar tidak nabrak aturan surat edaran dari Kemendagri," katanya.
Baca Juga: Ikuti Alur Pusat, Gerindra-PKB Kabupaten Cirebon Bakal Bentuk Sekber
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menjelaskan, anggaran untuk pilwu 2023 ini untu 100 desa sudah siap. Besarnya, Rp 19 miliar. Anggaran itu, diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.
“Sekitar Rp 19 miliar itu untuk bantuan keuangan ke 100 desa yang melaksanakan pilwu serentak,” katanya.(Ismail)