DPRD Batal Bentuk Pansus Pemekaran Cirebon Timur

- 12 Februari 2023, 20:59 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon, batal membentuk panitia khusus (Pansus) pemekaran Cirebon Timur.
DPRD Kabupaten Cirebon, batal membentuk panitia khusus (Pansus) pemekaran Cirebon Timur. /IST/

KABARCIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon, batal membentuk panitia khusus (Pansus) pemekaran Cirebon Timur. Meski sebelumnya, Ketua DPRD Moh. Luthfi menjanjikan dibentuk pansus itu secepatnya di bulan ini.

"Hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi pembentukan pansus pemekaran Cirebon Timur batal," kata Mohamad Luthfi usai rapat, belum lama ini.

Dalam rapat yang melibatkan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tersebut sempat memanas. Sebab sebagian fraksi menginginkan dibentuk pansus secepatnya, sebagian fraksi lagi meminta agar tidak dibentuk pansus. Mereka saling adu argumen.

Baca Juga: Sutardi Deklarasi Maju di Pencalonan Ketua KONI

Adapun fraksi yang meminta segera dibentuk pansus pemekaran Cirebon Timur yakni Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Sedangkan yang menginginkan tidak dibentuk pansus tapi langsung membuat rekomendasi melalui paripurna yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat.

Perwakilan Fraksi Gerindra Kabupaten Cirebon, H Sofwan dalam rapat tersebut menyampaikan, pada prinsipnya Fraksi Gerindra harapannya jika dibuat pansus harus melalui mekanisme.

"Bukan kita tidak merespon, justru kita sangat merespon tapi harus melalui mekanisme yang ada," kata Sofwan.

Baca Juga: Sutardi Deklarasi Maju di Pencalonan Ketua KONI

Artinya, kata pria yang akrab disapa Opang ini, untuk merespon terbentuknya Cirebon Timur menjadi daerah otonom baru (DOB), DPRD Kabupaten Cirebon hanya butuh membuat rekomendasi pihak eksekutif untuk membuat kajian pemekaran. Dan DPRD menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian tersebut.

Bukan malah, kata dia, DPRD membuat pansus yang pihaknya menduga hanya untuk pencitraan oknum-oknum wakil rakyat di Cirebon Timur dalam memikat masyarakat setempat. Sebab, sekarang sudah masuk tahun politik

"Sehingga, jika dilakukan sesuai mekanisme kalau orang jalan itu jalannya tertib. Insya Allah kalau jalannya tertib maka hasilnya pun maksimal. Dari pada kita hanya menyenangkan orang tapi hasilnya tidak maksimal. Jangan sampai nanti kita konsultasi ke provinsi, punten bahasanya nanti dibodoh-bodohi," kata Opang.

Baca Juga: Polresta Cirebon Lakukan Patroli Tiga Zona, Dua Pemuda Bawa Samurai Diringkus

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa menyampaikan, kalau sekarang pihaknya membentuk pansus toh ujungnya tetap rekomendasi. Padahal, yang dinginkan Pimpinan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ini tujuan utamanya bukan pansus, tapi rekomendasi DPRD.

"Karena pansus ini kan hasilnya juga rekomendasi bukan Perda. Artinya rekomendasi itu ada dua jalan. Pertama rekomendasi pimpinan DPRD yang kedua rekomendasi DPRD. Bisa melalui pansus bisa tidak melalui pansus yang penting diparipurnakan," katanya.

Setelah dalam forum rapat lebih memilih option DPRD hanya memberikan rekomendasi ke eksekutif terkait DOB Cirebon Timur melalui rapat paripurna, bukan membentuk pansus terlebih dahulu, perwakilan Fraksi PKS, Nurkholis akhirnya setuju kemudian mempertanyakan dan menegaskan kapan rekomendasi itu diparipurnakan.

Baca Juga: BPJS Kesehatah Hapus Kelas Rawat Inap, RSUD Arjawinangun Cirebon Telah Siap Terapan KRIS

"Saya sangat sependapat dengan yang disampaikan Fraksi PDIP. Tapi saya ingin penegasan dari sekarang, kapan paripurna itu dilaksankan? Itu saja. Oke, kalau tidak perlu membuat pansus, langsung rekomendasi DPRD, kapan dilakukan paripurna? Kalau tidak segara, hayu kita bentuk pansus," kata Nurkholis.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, H Darusa mengakui, setelah melalui forum rapat tersebut, akhirnya memahami untuk suksesi keinginan FCTM kaitan pemekaran Cirebon Timur. Apalagi keinginan FCTM itu sudah menjadi harga mati. Sehingga, perlu ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD.

"Jadi pada intinya, bagaimana solusi dan siasatnya agar warga Cirebon timur tetap percaya ke kita sebagai wakil rakyat. Karena ini memasuki tahun politik," ungkap Darusa.

Baca Juga: “Mubeng”, Sarana Bupati Cirebon Imron Hadir di Masyarakat

Fraksi PKB pun akhirnya setuju dengan option langsung memberikan rekomendasi ke eksekutif melalui rapat paripurna, tanpa melalui pembentukan pansus. Hanya saja, sama seperti Fraksi PKS, pihaknya meminta agar paripurna yang dimaksud segera dilaksanakan.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x