DPRD Kabupaten Cirebon Gelar 5 Rapat Paripurna

- 13 Februari 2023, 16:01 WIB
Suasana sidang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon.
Suasana sidang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon/

"Atas pertimbangan tersebut, pemerintah mengubah beberapa ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang desa," katanya.(Ismail)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x