DPRD Kabupaten Cirebon Gelar 5 Rapat Paripurna

- 13 Februari 2023, 16:01 WIB
Suasana sidang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon.
Suasana sidang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna setempat, Senin (13/2/2023).

Rapat paripurna tersebut yakni tentang Penyampaian Keputusan Evaluasi Gubernur Terkait APBD Tahun Anggaran 2023, paripurna Penutupan Masa Sidang Kesatu, paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua, paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pencabutan Beberapa Perda Lingkup Urusan Bidang Pemdes, serta paripurna Hantaran Bupati terhadap Raperda.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. Usai rapat, Rudiana menyampaikan, rapat paripurna yang digelar tersebut ada beberapa agenda.

Baca Juga: Jelang Putusan, Hakim Yakin Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam Tembak Yosua dengan Glock 17

"Yang pertama terkait evaluasi gubernur keterkaitan APBD tahun anggaran 2023. Penutupan sidang kesatu, penutupan sidang kedua, terus tadi ada hantaran terkait dua Raperda pemrakarsa bupati dan dua Raperda pemrakarsa DPRD," kata Rudiana.

Kemudian, kata dia, kaitan dengan rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pencabutan Beberapa Perda Lingkup Urusan Bidang Pemdes, ada beberapa Perda yang dicabut. Yakni, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 57 tahun 2021 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Selanjutnya, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan, Kekayaan dan Pengelolaan Keuangan Desa. Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2018.

Baca Juga: Terbukti Beri Layanan Prima, Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Emas dari ASPINDO

"Yakni tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan," kata Rudiana.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa, pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x