KABARCIREBON – Akhirnya empat pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati membawa permasalahan desakan pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar ke ranah rapat badan musyawarah (Banmus).
Keempat pimpinan dewan yang telah melakukan rapat khusus sekitar 1,5 jam tersebut terdiri dari Nuzul Rachdy selaku ketua.
Lalu, H. Dede Ismail, Hj. Kokom Komariah dan K.H. Ujang Kosasih sebagai para wakil ketua, Jumat 10 Februari 2023 di ruang ketua setempat.
“Senin akan dibawa ke banmus. Tapi biasanya rapat tertutup,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail.
Menurutnya, banmus adalah miniaturnya rapat paripurna DPRD. Sehingga nanti akan diputuskan melalui voting atau suara terbanyak. Apakah permasalahan gagal bayar tahun 2022 harus dipansuskan atau tidak perlu.
Sedangkan yang bakal menjadi peserta banmus tersebut, selain keempat pimpinan dewan, juga perwakilan tiap-tiap fraksi yang ada. Yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 4 orang utusannya.
Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang utusan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 orang utusan, Frkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 orang utusan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang utusan.