Permasalahan Desakan Pansus Gagal Bayar Dibahas di Rapim, Wakil Ketua DPRD: Senin akan Dibawa ke Banmus

- 11 Februari 2023, 05:45 WIB
Desakan pembentukan pansus gagal bayar akan dibawa ke banmus DPRD Kuningan.
Desakan pembentukan pansus gagal bayar akan dibawa ke banmus DPRD Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Akhirnya empat pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati membawa permasalahan desakan pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar ke ranah rapat badan musyawarah (Banmus).

Keempat pimpinan dewan yang telah melakukan rapat khusus sekitar 1,5 jam tersebut terdiri dari Nuzul Rachdy selaku ketua.

Lalu, H. Dede Ismail, Hj. Kokom Komariah dan K.H. Ujang Kosasih sebagai para wakil ketua, Jumat 10 Februari 2023 di ruang ketua setempat.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

“Senin akan dibawa ke banmus. Tapi biasanya rapat tertutup,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail.

Menurutnya, banmus adalah miniaturnya rapat paripurna DPRD. Sehingga nanti akan diputuskan melalui voting atau suara terbanyak. Apakah permasalahan gagal bayar tahun 2022  harus dipansuskan atau tidak perlu.

Sedangkan yang bakal menjadi peserta  banmus tersebut, selain keempat pimpinan dewan, juga  perwakilan tiap-tiap fraksi yang ada. Yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 4 orang utusannya.

Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang utusan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 orang utusan, Frkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 orang utusan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang utusan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x