Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan
Di antaranya, PAD yang tidak tercapai dari sektor pajak galian pasir dan sewa rumah pertokoan (ruko) Jalan Siliwangi Barat serta Jalan Siliwangi Timur. Karena meleset hingga puluhan miliar, plus pendapatan lainnya.
Ditambah lagi, keresahan terjadi akibat dana sertifikasi guru menunggak selama dua bulan. Serta belum dibayarnya sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 yang sudah menjadi hak semua pegawai. (Iyan Irwandi/KC) ***