Meski Gagal Bayar Dilunasi tetapi Pelaksanaan Pansus akan Tetap Berlanjut

- 17 Februari 2023, 06:30 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H. Yudi Budiana.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H. Yudi Budiana. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Setelah terjadi proses yang cukup alot melalui rapat paripurna, akhirnya disepakati oleh sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk dibentuk panitia khusus (Pansus) gagal bayar tahun 2022.

Pansus yang dikomandoi Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H. Yudi Budiana tersebut untuk mengungkap berbagai persoalan. Sekaligus akar permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya gagal bayar kepada pihak ketiga.

 

Maka dari itu, meski eksekutif mampu melunasi utang gagal bayar yang nominalnya cukup fantastik sesuai yang dijanjikan sebelumnya atau maksimal April 2023, pelaksanaan pansus akan tetap berjalan sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

“Progres pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan pembayaran, kita apresiasi tetapi pansus terus berjalan,” kata Ketua Tim Pansus Gagal Bayar DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut mantan ketua dewan di era dahulu, seluruh tim anggota pansus gagal bayar akan mulai bergerak pada Senin 20 Februari 2023 mendatang dengan menyusun jadwal rapat dan sebagainya.

Termasuk menentukan beberapa hal yang akan didalami atau disorot karena bakal dirumuskan dalam rapat internal.

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

Apakah fenomena gagal bayar yang cukup menghebohkan atau baru pertama kali terjadi di Kabupaten Kuningan tersebut  terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran atau tidak, masih belum bisa ditentukan.

Karena hal itu akan sangat bergantung pada hasil rapat kerja (raker) dengan mitra-mitra kerja dewan.

Begitu pula untuk konsultasi atau komunikasi pansus gagal bayar, apakah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lainnya, nanti akan disepakati dengan semua anggota.

Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus

Sedangkan untuk target waktu penyelesaian pansus gagal bayar dengan hasil yang optimal, lanjut Yudi, dibatasi sampai enam bulan harus beres. Hal itu sesuai dengan tata tertib (Tatib) di luar rencana peraturan daerah (Raperda).

Disinggung biaya kegiatan pansus gagal bayar, Yudi menyebutkan. Bahwa, uang sudah jelas anggarannya sesuai yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Sebelumnya, gagal bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp94 miliar tersebar di 19 SKPD. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPUTR) Rp53.215.492.330, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp11.920.112.200.

Baca Juga: Muncul Spanduk Provokatif Pansus Menjelang Banmus, Ketua Dewan: Tidak Perlu Memasangkan Spanduk Seperti Itu

Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp11.100.126.371, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp6.225.935.158., Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Rp2.371.228.158.

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp1.737.942.570, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp1.362.050.121, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1.284.958.084.

RSU Linggarjati Rp533.077.655, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp194.498.950, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rp427.444.000.

Baca Juga: Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Rp530.288.999, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp975.992.000.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp7.443.250, Dinas Perikanan dan Perternakan (DPP) Rp860.416.450, Sekretariat Daerah Rp615.750.000.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp9.919.050 serta Inspektorat Rp7.479.850. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x