Potensi Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Cirebon Tinggi

- 17 Februari 2023, 08:40 WIB
ilustrasi Bawaslu.
ilustrasi Bawaslu. /

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon memastikan, pengawasan terus dilakukan secara ketat oleh pihaknya hingga ke tingkat paling bawah pada setiap tahapan Pemilu 2024.

 

Sebab, saat ini pengawas pemilu yang ada di Kabupaten Cirebon sudah terbentuk sampai tingkat paling bawah, yakni desa atau kelurahan (PKD). Upaya pengawasan pemilu yang dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

Mengingat, Kabupaten Cirebon masuk kategori rawan tinggi kaitan pelanggaran pemilu. Bahkan, se-Jawa Barat, daerah ini tercatat berada di peringkat ke empat. Makanya, potensi pelanggaran pemilu di Kabupaten Cirebon dinilai tinggi.

Baca Juga: Di Hadapan Politisi Golkar Warga Sampaikan Aspirasi

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Sadarudin Parapat menjelaskan, semakin mendekati hari H Pemilu 2024, tahapan yang dilaksanakan juga semakin banyak.

Sehingga, ujar dia, tugas pengawasan juga akan semakin berat. "Untuk itu kami akan siap melaksanakan tugas kami sebagai pengawas pemilu," tutur Sadarudin, Kamis (16/2/2023).

Pria yang akrab disapa Bang Ucok ini melanjutkan, semakin banyaknya agenda tahapan pemilu yang dihadapi, dari mulai tingkat kabupaten hingga desa, maka pihaknya akan siap melakukan pengawasan di setiap tahapannya.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah dalam Tahapan Coklit: Gawatnya Lagi, Tak Semua Pantarlih Pahami Alat Kerja

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x