BPN Mencatat 45 Persen Tanah di Kabupaten Cirebon Belum Bersertifikat

- 19 Februari 2023, 21:33 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /bpn.go.id

KABARCIREBON - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon mencatat masih ada 45 persen tanah di daerah ini yang belum bersertifikat.

 

BPN pun terus mengupayakan agar pada tahun 2025 nanti seluruh tanah sudah bersertifikat.

Kepala Seksi Survei dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon, Trisno Sugito saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, beberapa hari lalu menyampaikan, pada tahun 2022 tanah yang disertifikat di daerahnya dari program PTSL mencapai ratusan ribu bidang tanah.

Baca Juga: Bacaleg Golkar Jangan Hanya Berkoar

"Alhamdulillah program PTSL tahun 2022 yang pengukurannya mencapai 304.448 bidang, sedangkan untuk sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2022 ada sekitar 26 ribu," ujar Trisno.

Ia melanjutkan, untuk tahun 2023 ini pihaknya menargetkan pengukuran sekitar 160.600 bidang. Sedangkan untuk target sertifikat mencapai 530.048 bidang.

"Untuk target di 2023 sudah kita siapkan dan akan langsung bergerak agar target di tahun ini bisa terealisasi secepatnya," kata Trisno.

Baca Juga: Viral, Sebuah Unggahan Video Berhasil Merekam Detik-detik Toyota Innova Terbalik di Tol Bawen, Semarang

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x