BPN Mencatat 45 Persen Tanah di Kabupaten Cirebon Belum Bersertifikat

- 19 Februari 2023, 21:33 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /bpn.go.id

Ia juga menjelaskan, dari awal program PTSL hingga saat ini jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Cirebon mencapai 150 ribu bidang tanah.

"Kalau secara prosentase kurang lebih sudah sekitar 55 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang sudah bersertifikat. Artinya masih ada 45 persen bidang tanah yang masih belum bersertifikat dan ini kita targetkan selesai di tahun 2025," ujarnya.

Trisno juga mengatakan, sejauh ini ada beberapa kendala teknis yang terjadi di lapangan dalam program PTSL ini salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk memasang tanda batas yang permanen.

Baca Juga: Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina Hormati Hak Politik Lucky Hakim Mundur dari Wabup

Untuk itu, pihaknya selalu menekankan kalau patok batas tanah adalah hal yang diwajibkan pada saat program PTSL.

"Kesadaran masyarakat untuk memasang tanda batas masih sangat minim, dan ini menjadi kendal kita di lapangan. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat sebelum mengikuti program PTSL tanda batas yang permanen itu hukumnya wajib," katanya.

Sementara itu Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pihaknya akan menekankan kepada camat dan kuwu untuk bersama-sama menyukseskan program PTSL ini. Menurutnya, PTSL ini akan sukses apabila masyarakat juga turut mendukung program tersebut.

Baca Juga: Bupati Nina Agustina Menghormati Hak Politik Lucky Hakim Mundur dari Wabup

"Tapi kalau masyarakat tidak merespon dengan baik program ini kami juga tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu masyarakat mempunyai andil dalam kesuksesan program PTSL ini dan pada akhirnya nanti program PTSL ini juga untuk kepentingan masyarakat juga," katanya.

Disinggung mengenai berapa target bidang tanah yang akan mengikuti program PTSL, Imron mengatakan, kalau dirinya sudah menargetkan pada tahun 2023 ini ada sekitar 50 ribu bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang bersertifikat.(Ismail/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x