Polsek Kandanghaur Ringkus Empat Maling Motor Honda Scoopy, Dipancing Lewat COD

- 26 Februari 2023, 10:47 WIB
 Unit Reskrim Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu meringkus empat maling motor.
Unit Reskrim Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu meringkus empat maling motor. /Kabar Cirebon/Foto Iswahyudi/

KABARCIREBON - Unit Reskrim Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu meringkus empat maling motor dan menyita beberapa sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Keberhasilan itu menyusul operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan jajaran Polsek Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gangsar, Minggu, 26 Februari 2023 membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, empat pelaku yang diamankan berinisial D (38 tahun), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, WR (20 tahun), FNI (19 tahun) dan FH (19 tahun), asal Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Sidak, Ridwan Kamil Terpaksa Tutup Sementara Masjid Raya Al Jabbar, Ini Pertimbangan Gubernur
 
Dikatakan Gangsar, penangkapan pelaku pada Kamis 16 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB di halaman rumah Blok Cidempet, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Dimana sebutnya, terjadi tindak pidana pencurian motor Honda Scoopy tahun 2019 milik korban. Saat itu motor diparkir sehabis digunakan anaknya sepulang sekolah pukul 15.00 WIB.

"Namun kunci kontak masih menggantung di sepeda motor tersebut, " katanya Minggu, 26 Februari 2023.

Baca Juga: Rumah Laundry Kedawung Cirebon Terbakar, Khaerul Dikepung Api Ketika Tidur, Dua Karyawan Lompat Lantai Dua

Tak berapa lama, korban menyuruh anaknya untuk belanja ke warung. Hanya saja, sepeda motor yang semula diparkir sudah tidak ada ditempat.

Menurut keterangan tetangganya semula ada orang yang tidak diketahui identitasnya membawa sepeda motor tersebut ke arah jalur pantura Desa Ilir.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x