Gudang Miras di Indramayu Berkedok Rumah Tinggal Digerebek, Ini Hasilnya

- 27 Februari 2023, 18:17 WIB
Satnarkoba Polres Indramayu mengamankan ribuan botol minuman keras dari hasil penggerebekan gudah miras yang berkedok warung kopi dan rumah tinggal.
Satnarkoba Polres Indramayu mengamankan ribuan botol minuman keras dari hasil penggerebekan gudah miras yang berkedok warung kopi dan rumah tinggal. /Kabar Cirebon/Foto Iswahyudi/

Ribuan botol itu, diperoleh dari sebuah warung milik K (42 tahun) seorang warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

"Semula pemilik warung mengelak dengan mengatakan jika warungnya tidak menjual minuman keras. Namun, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya, petudas mendapatkan ribuan miras tersebut," papar AKP Otong Jubaedi yang kerap disapa Bang Ote.

Baca Juga: Persib Bandung Gagal Curi Poin: Ditaklukan Barito Putera 2-1

Ia menyatakan, razia pekat tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras.

"Termasuk sebagai bentuk efek jera kepada pelaku usaha yang membandel serta tetap melakukan penjualan miras secara ilegal, " ujar Bang Ote.(Udi/KC)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x