"Jadi menurut saya, sangat kurang tepat dan elegan untuk perkembangan Cigasong saat ini masih menggunakan nama lama. Seharusnya diubah menjadi Kecamatan Majalengka Timur. Sebab berada di wilayah timur pusat kota Majalengka,"ujarnya.
Masalah lainnya, kata dia, pengubahaan nama kecamatan itu belajar dari pengalaman ketika ada warga di luar Kabupaten Majalengka mempertanyakan kecamatan Majalengka daerah mana. Padahal faktanya Cigasong itu berdempetan dengan Kecamatan Majalengka. "Jadi menurut saya nama Kecamatan Majalengka Timur jauh lebih membumi dan terkesan kota. Sehingga layak perubahan nama itu diwujudkan,"paparnya.
Usulan serupa diungkapkan Ketua RT 14 RW 05 Perum Asabri Kelurahan Simpeurem Kecamatan Majalengka H J Falahul Alam. Menurut dia, perubahan nama Kecamatan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur atau (Makmur) sudah layak jika dilihat dari aspek geografis, topografi, pemerintahan, demografi, kebudayaan, transportasi lalu lintas, kebudayaan, dll.
"Memang dalam perubahan nama itu pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Tapi dengan pergantian nama itu setidaknya dapat memberikan multi effect player bagi masyarakat Cigasong. Di antaranya dapat mengubah imej menjadi masyarakat kota, sehinggar para investor akan banyak menanamkan sahamnya setelah ada perubahan nama ini, karena ada perubahan nilai jual,"ujarnya.
Usulan pergantian nama Kecamatan Cigasong Kecamatan Majalengka Timur karena diambil dari pusat titik kota Majalengka, dan Cigasong berada di pusat Timur. Kemudian ada pertanyaan mengapa tidak disebut dalam bahasa sunda.Misalnya, Majalengka Wetan, Majalengka Kulon, dsb. Nama itu, lanjut dia, sudah ada dalam nama kelurahan di Kecamatan Majalengka.