"Nama Kecamatan Majalengka Timur itu untuk membedakan nama kelurahan Majalengka Wetan dan Kulon yang saat ini ada di wilayah Kecamatan Majalengka,"jelasnya.
Mengenai perubahan nama kecamatan ini, sambung dia, tidak harus melibatkan desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Cigasong, tapi cukup nama kecamatannya. Hal ini untuk meminimilisir jika memang perubahan ini memakan anggaran yang banyak. Seperti perubahan dalam KTP atau KK.
"Kalau nama desa dan kelurahan saya rasa tetap sama. Hanya berubah nama dari Kecamatan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur,"pintanya.
Bukan hanya Cigasong, sambung dia, pergantian nama kecamatan juga melibatkan kecamatan terdekat di Kabupaten Majalengka, dengan tujuan untuk menambah nilai jual nama kecamatan tersebut. Karena nama Majalengka lebih populer ketimbang nama Kecamatan Cigasong. Jika ini terwujud di zaman Bupati Majalengka H Karna Sobahi, tentunya ini akan menjadi catatan sejarah yang tidak akan pernah dilupakan masyarakat Majalengka.
"Kalau saya usulan baiknya bukan hanya Cigasong, tapi nama kecamatan Panyingkiran diganti menjadi nama Kecamatan Majalengka Barat, Kecamatan Majalengka saat ini menjadi Kecamatan Majalengka Tengah dan Cigasong menjadi Kecamatan Majalengka Timur,"tutupnya.***