Intinya, memohon kepada orang nomor satu di kota kuda agar dilakukan peninjauan terhadap penanggung jawab pemeliharaan stadion. Karena pada rapat yang diselenggarakan Disporapar awal Februari lalu, belum menemukan titik temu.
Selain itu, Stadion Mashud Wisnusaputra telah disewakan kepada salah organisasi sepak bola yang urusannya ditangani langsung Bidang Aset BPKAD.
Sehingga semestinya pula, pihak bersangkutan bertanggung jawab pula atas pemeliharaan kebersihan dan lain-lainnya.
“Saya ibaratkan, jika ada yang mengontrak satu unit rumah. Apakah pemilik yang melakukan pemeliharaannya atau si penyewa?. Jawabnya sudah pasti adalah si penyewa,” ucapnya. (Iyan Irwandi/KC)***