Soal Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Kuningan Optimis Banding ke Pengadilan Tinggi akan Dikabulkan

- 4 Maret 2023, 06:30 WIB
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi /Iyan Irwandi/KC/

Serta menyatakan masih berlakunya Keputusan KPU terkait penetapan partai politik (Parpol) pemilu tahun 2024 berikut status parpolnya.

Ketua KIPP Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan menyakini masyarakat khususnya warga Kabupaten Kuningan sudah cerdas. Sehingga tahu mana yang benar dan mana yang belum benar.

Baca Juga: Bupati Kuningan Dicetak dari SDN 17 Kuningan, H. Acep Purnama: Saya Lulusan Tahun 1970

Maka, ketimbang perhatian terkuras oleh isu tunda pemilu, lebih bijaksana kalau bersama-sama dikawal tahapan pemilu tahun 2024. Misalnya, apa kabar hasil pemutakhiran DP4?.

Jangan sampai hak memilih masyarakat tidak terfasilitasi. Sisir semuanya, jangan sampai pencocokan dan penelitian (Coklit) di atas meja.

Karena imbasnya bisa saja ada warga yang terkendala menyalurkan hak pilihnya. No one left behind.

Di samping itu, penting bagi penyelenggara untuk tetap menjaga integritas, moralitas dan profesionalitas.

Sebab pemilu kelihatannya sederhana yakni dengan datang menyoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) tanggal 14 Februari 2024.

Tapi faktanya, untuk mengawal itu butuh kecerdasan lahir & batin, seni mengelola potensi & emosi, komunikasi dua arah, moral yang taat norma hukum & agama, inisiatif yang tepat guna.

Serta kolektif kolegial karena moal bisa pemilu sukses digugulung ku sorangan wae (tidak akan bisa menyukseskan pemilu hanya ditangani sendiri saja).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x