10 Bulan Lagi Masa Jabatan H. Acep Purnama akan Habis, Siapakah yang Menjadi Pj Bupati Kuningan

- 27 Februari 2023, 06:30 WIB
Kabag Tapem Setda Kuningan, Toni Kusumanto.
Kabag Tapem Setda Kuningan, Toni Kusumanto. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - 10 bulan lagi masa jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda akan habis. Atau tepatnya tanggal 4 Desember 2023 mendatang.

Sedangkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) baru akan akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024.

Begitu pula dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan bupati (Pilbup) yang dijadwalkan tanggal 27 November 2024.

Baca Juga: Jabatan Bupati H. Acep Purnama Berakhir Tanggal 4 Desember, Maman: Pj-nya Kewenangan Kemendagri

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mengalami kekosongan kepemimpinan selama setahun sampai terpilih kembalinya pejabat definitif.

“Memang benar, sesuai perioderisasinya akan habis tanggal 4 Desember,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, Minggu 26 Februari 2023.

Namun ia tidak tahu, siapa pejabat yang bakal ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Pj) Bupati Kuningan selama setahun tersebut.

Baca Juga: Ada 3 Isu Paling Hot Terjadi di Kabupaten Kuningan

Biasanya jika surat keputusaan (SK) telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, penjabat yang diberi amanah besar tersebut langsung menduduki dan melaksanakan tugas sebagai Pj bupati.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x