KABARCIREBON - Belum lama kasus pencabulan dengan korban seorang pelajar terjadi di Kota Cirebon. Kini, kasus serupa tersebut. Korban adalah pelajar di salah satu SMP di Kota Cirebon. Parahnya, kasus asusila ini dilakukan oleh pelaku yang mengaku seorang habib asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Habib palsu ini, melakukannya terhadap siswi SMP berinisial SH (15) yang merupakan warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Keluarga korban meminta pendampingan dari LBH Buana Caruban Nagari terkait kasus tersebut. Advokat Reno SH dari LBH Buana Caruban Nagari mengaku kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: PSSI Kota Cirebon Gelar Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Ini Lokasinya
Pelaporan ini, berkaitan dengan pelanggaran Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dari UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun hingga saat ini, perkembangan dalam penanganan kasus ini belum maksimal.
"Sudah kami laporkan namun sampai dengan sekarang memang perkembangannya belum terlalu maksimal," kata Reno.
Pihaknya selaku pendamping hukum, bersama organisasi masyarakat (ormas) yang mendorong agar proses hukum ini dapat dilakukan secara maksimal dan mendapatkan sebuah keadilan dalam konteks penegakan supremasi hukum di Kota Cirebon.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingatkan ASN Jelang Musim Haji, APBD Bukan Untuk ONH Pejabat
Selain itu, mendesak agar proses hukum dilakukan secara maksimal untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Tindakan pelecehan ini merupakan tindakan keji, terutama karena korban adalah seorang pelajar SMP," ujarnya.