Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Minta Verifikasi Ormas Kelar Tahun Ini

- 10 Maret 2023, 12:09 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja bersama Badan Kesbangpol membahas terkait Ormas.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja bersama Badan Kesbangpol membahas terkait Ormas. /Ismail Kabar Cirebon/
KABARCIREBON- Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar Badan Kesbangpol setempat melakukan verifikasi organisasi kemasyarakatan (Ormas). Sebab, berdasarkan data, dari ratusan Ormas yang ada, hanya beberapa saja aktif.
 
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tarseni menyampaikan, belum lama ini pihaknya melakukan rapat kerja dengan Badan Kesbangpol. Pertemuan Komisi I dengan Kesbangpol membahas banyak hal. Salah satunya terkait ormas. 
 
"Namun, dari sekian banyak ormas yang ada, ternyata yang aktif hanya ada beberapa saja," kata Tarseni, Jumat (10/3/2023).
 
 
Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon pun dalam rapat tersebut meminta agar Badan Kesbangpol segera melakukan verifikasi. Targetnya tahun ini bisa selesai, mengingat sudah memasuki tahun politik.
 
"Tahun 2023 ini menjadi tahun politik. Makanya targetnya semua harus terverifikasi. Harus selesai di tahun ini," kata Tarseni.
 
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Anthony Syaufa menjelaskan, menjelang Pemilu, Ormas yang ada harus tertib. Pihaknya pun di tahun 2023 ini sedang melakukan verifikasi ormas yang ada. 
 
 
"Kita mengantongi data ormas di Kabupaten Cirebon sebanyak 386. Tapi, ormas yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham hanya ada 154," katanya. 
 
Kemudian ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Kemendagri ada 232. 
 
"Nah dari 232 itu yang SKT nya masih aktif hanya 6. Lebih banyak Ormas yang sudah habis masa berlakunya. Ada sebanyak 226," ungkapnya. 
 
 
Kesbangpol, kata dia, sudah memulai melakukan verifikasi dengan terjun ke lapangan. Menyisir semua ormas yang telah terdaftar di instansinya. Hitungannya sejak Januari hingga awal Maret ini, pihaknya sudah turun kelapangan memverifikasi ke 26 ormas yang terdaftar di Kesbangpol. 
 
Menariknya, dari 26 ormas yang telah diverifikasi, ternyata hanya ada 3 ormas saja yang benar-benar masih aktif. 
 
"Kami sudah memverifikasi 26 ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Ternyata yang masih aktif hanya ada tiga," ungkapnya. 
 
 
Ia pun mengimbau, agar ormas taat aturan. Dokumen perizinannya dipenuhi. 
 
"Bagi ormas yang sudah habis masa berlakunya segeralah mendaftarkan ulang. Agar tetap terbuka. Target kami sebelum Pilwu semua sudah terverifikasi," katanya. 
 
Disinggung apakah ada sanksi ketika ormas yang terdaftar itu, tidak melakukan daftar ulang? Mantan Sekdis Disperdagin itu mengaku bukan ranah Kesbangpol memberikan sanksi. 
 
 
Kesbangpol, kata Anthony, memang diberikan anggaran untuk mengelola ormas. Melalui dana hibah. Salah satu syarat untuk bisa mendapatkannya, ormas itu harus terverifikasi. Memang tidak untuk semua ormas yang terdaftar. Karena anggaran yang ada pun terbatas. Makanya, dilakukan seleksi, sesuai dengan usulan. 
 
"Tapi tidak sekonyong-konyong bisa dicairkan. Kita pun akan memverifikasinya. Selama ormas itu aktif peluang untuk mendapatkannya ada. Kalau tidak aktif, secara otomatis tercoret," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x