“Alhamdulillah, Kabupaten Kuningan dianugerahi Penghargaan Batas Desa Awards,” kata Bupati H. Acep Purnama.
Ia menyebutkan, penghargaan tersebut adalah bukti nyata kinerja sekaligus kerja keras bersama yang melibatkan berbagai komponen.
Khususnya, tim penetapan dan penegasan batas desa & kelurahan di kota kuda serta bagian tata pemerintahan setda.
Baca Juga: Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan Sebaiknya Konsultasi ke Tim Audit BPK atau Institusi Hukum
Karena capaian dalam penanganan tersebut mencapai 90 persen dan sisanya bakal dituntaskan di tahun ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 23 tahun 2021.
Menurutnya, dengan adanya kejelasan batas desa dan kelurahan akan lebih memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Contoh, kejelasan lokasi usaha, perijinan, administrasi kependudukan dan pertanahan serta hal lainnya.
Maka dari itu, diharapkan capaian progress ini menjadi motivasi dalam upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan.