Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Minta Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan

- 5 April 2023, 15:40 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Disdukcapil setempat.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Disdukcapil setempat. /Ismail Kabar Cirebon/
KABARCIREBON- Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menjadi sorotan Komisi I DPRD. Sebab seringkali masyarakat dibuat sulit untuk bisa mengakses layanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk). 
 
Hal itu terkuak pada saat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Disdukcapil setempat.
 
Ketua Komisi I Sofwan meminta persoalan serupa ke depan jangan sampai terulang. Harus ada perbaikan dan harus ada inovasi. 
 
 
"Pelayanan ke depan harus lebih maksimal. Warga jangan sampai dibuat sulit ketika hendak mengakses pelayanan," kata Sofwan. 
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tarseni pun turut menyoroti persoalan blanko e-KTP yang seringkali menjadi alasan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan dasar ke masyarakat. Ia pun meminta layanan dasar harus prima. Pihaknya kerap kali menerima keluhan wargayang kesulitan membuat e-KTP. 
 
"Jadi sekarang blankonya kebagian berapa? Sudah tuntas belum persoalan itu. Kita sering dapat keluhan dari konstituen, mereka sulit membuat KTP," katanya. 
 
 
Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Darusa meminta agar proses pendataan bisa dimaksimalkan di desa-desa yang akan menggelar pemilihan kuwu (Pilwu). Data kependudukannya harus jelas. Menghindari terjadinya konflik di kemudian hari. 
 
"Saya minta Disdukcapil memprioritaskan desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu," kata Darusa.
 
Sebagaimana diketahui, di tahun ini pelaksanaan pilwu sudah dipastikan bisa digelar. Tidak kurang dari 100 desa yang akan menggelarnya. 
 
 
Kepala Disdukcapil, H Iman Supriyadi menjelaskan terkait pelayanan dasar di SKPD-nya, pihaknya ke depan akan terus menggenjot SDM yang ada, agar bisa memberikan pelayanan prima. 
 
Adapun terkait blanko, setiap minggunya sejak awal tahun ini, Disdukcapil kebagian 4000 blanko eKTP. Itu disebar ke 13 kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan. 
 
"Tetap prioritasnya eKTP itu untuk pemohon awal. Usia 17 tahun," katanya. 
 
 
Adapun terkait proses pendataan Pilwu, Disdukcapil tidak memiliki data by name by addres. Basis datanya berasal dari desa. Pihaknya tidak mengetahui persis data tersebut. Itu tergantung desanya masing-masing.
 
Pihaknya mengharapkan desa-desa bisa melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Disdukcapil. Sudah ada 72 desa yang melakukan penandatanganan PKS dengan Disdukcapil. Sebut saja salah satunya seperti Desa Walahar, dan Desa Kempek. Di dua desa itu, kata dia sudah jauh lebih bagus proses pendataannya.
 
"Sistem informasi desanya sudah berbasis NIK. Datanya sudah akurat. Sehingga, data kependudukan yang digunakan ketika menggelar Pilwu, tentu jauh lebih akurat," kata Iman. 
 
 
Pihaknya sedang mengajukan untuk 50 desa lagi bisa melakukan PKS. 
 
"Kita welcome. Silakan. Semua desa diharapkan bisa bekerjasama. Karena data itu, nantinya bisa akurat sehingga Cirebon satu data itu bisa betul-betul terwujud," terangnya. 
 
Ia meyakini sebelum pelaksanaan Pilwu bisa tercapai. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan FKKC, agar desa-desa lainnya bisa mensegerakan. Karena nanti Juli, kena ISO, harus bayar. 
 
 
"Sekarang mumpung masih gratis, dipersilakan," ujarnya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x