Hanya saja, di Partai Gerindra, bakal calon bupati dan wali kota serta gubernur wajib hukumnya untuk menyalonkan diri terlebih dulu menjadi anggota legislatif karena sangat penting guna mendongkrak suara.
Dengan demikian, tidak ada istilah calon kepala daerah tetapi semuanya adalah calon anggota legislatif yang tanggal pemilihannya akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
“Seperti yang disampaikan Pak Iwan Bule. Bahwa meski pun mencalonkan DPR RI tapi targetnya adalah pencalonan Gubernur Jabar,” tuturnya.
Baca Juga: Meski Ditargetkan Jadi Calon Gubernur Jabar tapi Iwan Bule akan Mencalonkan DPR RI Dapil X
Direktur Utama PCG Kabupaten Kuningan, H. Rokhmat Ardiyan mengaku bangga mendapatkan undangan silaturahmi dari Partai Gerindra.
Karena merupakan parpol besar yang akan semakin besar. Ditambah lagi, legislatif yang ada dan yang akan datang bakal mencintai rakyatnya.
Dirinya hanya berpesan supaya selalu membantu sekaligus memprioritaskan masyarakat dengan menangani.
Atau memberikan solute terhadap berbagai kesulitan yang dialami.