MAJALENGKA : Dongkrak Percepatan Pengembangan Majalengka, Kemenko Kemaritiman dan Inventasi RI Gandeng Unpad

- 8 April 2023, 12:28 WIB
Kawasan Tiga Rebana Pemprov Jabar
Kawasan Tiga Rebana Pemprov Jabar /Bapeda/

KABARCIREBON-Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggandeng kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam upaya mempercepat pengembangan wilayah di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi di kota berjuluk angin masih belum menggeliat.

Padahal kehadiran Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati dan beroperasi jalan tol Cipali serta tol Cisumdawu (masih proses), diharapkan dapat mempercepat kemajuan daerah tersebut di segala bidang kehidupan.

Belum lagi saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Pembangunan Kawasan Rebana atau kawasan industri dan perkotaan baru di di Jawa Barat bagian selatan, yang salah satunya ada Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: PWI Jabar Gelar Bukber Ramadhan 2023 M, Ketua Ajak Pengurus Sukseskan Puncak HPN dan Kongres PWI Pusat

Harapan dan keinginan itu terlihat saat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Kemenko Marves sepakat menjalin kerjasama tentang studi sosial percepatan pengembangan wilayah di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Seremonial penandatangan perjanjian kerja sama telah dilaksanakan kedua belah pihak, di Gedung D FISIP Unpad Kampus Dago, Bandung, belum lama ini. Acara ini dihadiri Dekan FISIP Unpad Dr.R.Widya Setiabudi Sumadinata dan Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi kedua belah pihak, terutama dalam pengimplementasian Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga: Kemenag RI Gelontorkan Anggaran Rp 324 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS. Ini Respon Kemenag Majalengka

Dalam Perpres tersebut, Majalengka ditetapkan menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah percepatan pembangunan Kawasan Rebana. Penetapan ini dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional. Laporan ini seperti diungkapkan jurnal soreang bandung PRMN grup.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah